Tuesday, 09 March 2010 JAKARTA(SI) – Pemerintah menargetkan pada 2014 sebanyak 50 kabupaten akan terentas dari ketertinggalan secara ekonomi.Saat ini masih terdapat 199 kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal.
“Target kita paling minim 50 kabupaten tertinggal akan terentas dari ketertinggalannya. Itu akan kita lakukan dengan bekerja sama dengan kementerian/lembaga,” kata Sekretaris Menteri Percepatan Daerah Tertinggal (PDT) Luky Kora di Jakarta kemarin. Kabupaten yang akan diprioritaskan untuk terentas dari ketertinggalan termasuk daerah-daerah yang hanya membutuhkan sedikit dorongan seperti di daerah Sumatera dan Jawa. “Kalau daerah di Jawa dan Sumatera diberi dorongan sedikit saja, mereka sudah terentas dari ketertinggalan.Itu bedanya dengan daerah tertinggal yang terletak di Indonesia Timur, harus lebih diperhatikan,”katanya.
Dia mengatakan, untuk melaksanakan program tersebut, pemerintah akan menggunakan dana dari APBN sebesar Rp927 miliar yang akan digunakan sebagai stimulus. “Karena pengentasan ketertinggalan itu sangat signifikan ada di kementerian/lembaga, kita melakukan berbagai upaya untuk bekerja sama dengan kementerian terkait untuk mencapai target itu,”tambahnya. Dalam jangka waktu 2,5 tahun dari sekarang Luky mengharapkan sudah mulai terlihat kabupaten yang bisa terentas dari ketertinggalan. “Yang akan kita lakukan misalnya membangun infrastruktur. Kalau tidak, bagaimana investor mau masuk dan menanamkan modalnya di daerah tertinggal Indonesia jika infrastrukturnya tidak ada sama sekali,”kata dia.
Pemerintah, dia mengatakan, harus melakukan intervensi untuk mempercepat pengentasan daerah tertinggal. “Kita minta kebijakan khusus untuk daerah tertinggal, tidak usah pakai pendekatan ekonomi, anggaplah itu investasi jangka panjang untuk pembangunan,” tambahnya. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida mengatakan, sulitnya pengentasan daerah tertinggal karena kebijakan yang masih tumpang tindih antara pusat dan daerah.“Pendekatan yang digunakan unsur pemerintah untuk percepatan daerah tertinggal tidak akan selesaikan masalah. Selama ini yang dilakukan hanya membagi-bagi uang negara saja, tidak ada yang bersifat pemberdayaan,”kata dia.
Adapun yang harus dilakukan, menurut dia, pemerintah harus mengembangkan program bertahap jangka panjang. Ini karena masalah kemiskinan di daerah tertinggal berbeda antara satu daerah dan daerah lain.“Di daerah tertinggal kemiskinan bukan budaya, tapi terpaksa karena tidak ada akses untuk lebih maju. Bisa juga karena alamnya yang tidak bersahabat. Misalnya di Papua, akses untuk bisa kaya itu tidak diberikan, infrastruktur tidak ada, untuk jual barangnya saja susah.
Ini berbeda dengan miskin di Jakarta,” ungkapnya. Dia mengatakan, untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal, pemerintah tidak bisa menyeragamkan kebijakan. Ini karena identifikasi dan penyebab kemiskinan itu berbeda antardaerah. “Kesulitannya adalah ketika hendak perjuangkan pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal ternyata kebijakan daerah dan pusat berbeda. Daerah tidak bisa membangun daerahnya sendiri karena harus izin pusat dulu,” katanya. Pengamat Otonomi Daerah dari LIPI Siti Zuhro mengatakan, pemerintah khususnya Kementerian PDT tidak punya kaki dan gigi untuk mengentaskan kemiskinan apalagi kemiskinan di daerah tertinggal.
“Salah satu kebijakan pemerintah yang keliru itu adalah tentang pemekaran daerah, pemekaran bukan membuat daerah semakin maju, melainkan semakin miskin,”ucapnya. Selain itu, dia mengatakan, sulitnya pengentasan kemiskinan di daerah tertinggal juga karena tidak berhasilnya program otonomi daerah dan kinerja pemerintah daerah (pemda) yang belum memadai. “Contoh kasus di Jawa Timur walaupun menjadi kota metropolitannomorduasetelahJakarta, dalam waktu yang bersamaan Jawa Timur masih memiliki banyak kantongkantong kemiskinan,”katanya.
Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membagi empat klaster daerah secara nasional. Pembagian tersebut akan menentukan perlakuan terhadap masing-masing daerah. Empat klaster tersebut adalah daerah yang pemda dan masyarakatnya kaya; daerah yang pemdanya kaya, tapi masyarakatnya miskin; daerah yang pemda dan masyarakatnya miskin; dan yang pemdanya miskin,api masyarakatnya kaya. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Mardiasmo mengatakan, pada tiga klaster daerah terakhir, terutama yang pemda dan masyarakatnya miskin perlu dilakukan pembenahan.
Dia menyebutkan, penanganan terhadap klaster daerah itu antara lain meminta agar kementerian teknis mengalokasikan berbagai program dan kegiatan ke klaster daerah itu. “Pemda miskin dan masyarakat miskin,mereka harus gigit jari terus baik sebelum maupun setelah desentralisasi,”katanya. (bernadette lilia nova)http://www.seputar-indonesia.com
Selasa, 09 Maret 2010
Posted in | |
0 Comments »
One Responses to "2014,Ekonomi 50 Daerah Membaik"